Portal Terpadu Layanan Pengadilan Agama Kalimantan Barat
Pengadilan Tinggi Agama Pontianak · Mahkamah Agung Republik Indonesia
12 PA AKTIF
Sistem Pengarah Otomatis — 12 PA Terintegrasi
Temukan Pengadilan Agama yang Berwenang Melayani Anda
Masukkan kecamatan domisili dan keperluan Anda. Sistem akan secara otomatis mengarahkan ke PA yang tepat, lengkap dengan kontak WhatsApp, room Zoom, dan persyaratan yang sesuai.
12
PA Terintegrasi
146
Kecamatan Dipetakan
60
Room Zoom Aktif
5
Kanal Layanan
Isi data Anda untuk diarahkan ke PA yang tepat
PA
–
–
Online
Alasan Pengarahan
–
WhatsApp PTSP
–
Telepon
–
Jam Layanan
–
Antrian Saat Ini
–
Alamat
–
Wilayah Yurisdiksi
–
Layanan yang Direkomendasikan
Pilih Room Zoom Meeting
PA Terdekat Lainnya
Panduan Cepat Penggunaan Portal
LANGKAH 1
Pilih Domisili
Pilih kabupaten/kota dan kecamatan tempat tinggal Anda saat ini
LANGKAH 2
Pilih Keperluan
Sistem menampilkan room Zoom dan layanan yang paling sesuai kebutuhan Anda
LANGKAH 3
Hubungi / Bergabung
Chat WA, video call, atau langsung join Zoom Room yang direkomendasikan
Layanan Utama Portal
PANDUAN
Persyaratan Perkara
Dokumen per jenis perkara: cerai, waris, isbat, dispensasi, banding
KALKULASI
Hitung Biaya Panjar
Estimasi biaya sebelum mendaftar, termasuk komponen biaya lengkap
REALTIME
Status Perkara
Pantau jadwal sidang dan perkembangan perkara Anda
GRATIS
Pos Bantuan Hukum
Konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu
Ambil Tiket Antrean
Layanan antrean terpadu untuk kunjungan fisik dan virtual.
Petugas telah menerima nomor tiket Anda. Mohon standby di handphone Anda. Petugas akan melakukan panggilan Video Call WhatsApp ke nomor Anda sesaat lagi.
Direktori Pengadilan Agama
12 PA se-Kalbar
Persyaratan Berkas per Jenis Perkara
Semua dokumen harus dalam kondisi asli dan fotokopi rangkap 2. Dokumen digital dapat dikirim via WhatsApp PTSP atau Room 2 Zoom.
Persyaratan Umum (Semua Jenis Perkara)
1
KTP / identitas diri pemohon atau penggugat yang masih berlaku asli + fotokopi 2 lembar
2
Buku Nikah / Akta Pernikahan asli + fotokopi 2 lembar
3
Surat gugatan atau surat permohonan 6 rangkap Dapat dibantu petugas atau Tim Bankum
4
Meterai cukup Rp 10.000 pada surat gugatan/permohonan asli
Cerai Gugat
Cerai Talak
Hadhanah (Hak Asuh Anak)
Nafkah Anak / Istri
Waris
Isbat Nikah
Dispensasi Kawin
Harta Bersama
Banding
Alur Pendaftaran Perkara Online
Langkah 1
Cari PA yang berwenang
Gunakan sistem pengarah otomatis di halaman "Cari PA Saya" untuk menemukan PA sesuai domisili Anda
Langkah 2
Siapkan berkas digital
Scan atau foto dokumen sesuai persyaratan di atas. Format PDF atau JPG, maks. 2MB per file
Langkah 3
Bergabung Room 2 Zoom — Pendaftaran
Senin–Kamis 08.00–14.00 WIB. Petugas memandu verifikasi berkas dan pengisian formulir
Langkah 4
Terima SKUM elektronik
SKUM (Surat Kuasa untuk Membayar) dikirim ke WhatsApp/email Anda berisi nominal panjar
Langkah 5
Bayar panjar via Bank Mandiri
Transfer ke Virtual Account Mandiri sesuai nominal SKUM. Simpan bukti transfer dengan baik
Langkah 6
Konfirmasi pembayaran
Kirim foto bukti transfer ke Room 3 Zoom atau WhatsApp PTSP. Diverifikasi di hari yang sama
Selesai
Terima nomor perkara & jadwal sidang
Dikirim ke WhatsApp/email dalam 1–2 hari kerja setelah pembayaran terverifikasi
Kalkulator Estimasi Biaya Panjar Perkara
Hasil kalkulator bersifat estimasi. Nominal pasti ditetapkan panitera saat pendaftaran resmi berlangsung.
* Estimasi belum termasuk biaya ATK, redaksi, dan meterai. Hubungi PTSP PA setempat untuk informasi resmi.
Rincian Komponen Biaya Perkara
Komponen Biaya
Keterangan
Estimasi Nominal
Biaya Pendaftaran
Administrasi awal pendaftaran perkara
Rp 30.000
Biaya ATK
Alat tulis dan perlengkapan kantor
Rp 50.000
Panggilan Penggugat/Pemohon
Biaya pemanggilan pihak pertama
Rp 50.000–100.000
Panggilan Tergugat/Termohon
Berdasarkan domisili tergugat
Rp 50.000–350.000
Biaya Mediasi
Proses mediasi wajib sebelum sidang pokok
Rp 100.000–200.000
Biaya Persidangan
Persiapan dan pelaksanaan sidang
Rp 100.000–300.000
Biaya Redaksi
Penyusunan putusan atau penetapan
Rp 5.000
Biaya Meterai
Per lembar produk putusan yang dikeluarkan
Rp 10.000
Estimasi Biaya Awal per Jenis Perkara
Jenis Perkara
Klasifikasi
Estimasi Biaya Awal
Catatan Tambahan
Cerai Gugat
gugatan
Rp 500.000–750.000
Tergantung domisili tergugat
Cerai Talak
gugatan
Rp 600.000–850.000
Tergantung domisili termohon
Hadhanah (Hak Asuh Anak)
gugatan
Rp 700.000–1.050.000
Termasuk biaya pembuktian
Nafkah Anak / Istri
gugatan
Rp 600.000–900.000
Dapat digabung dengan cerai
Waris
gugatan
Rp 800.000–1.200.000
Tergantung jumlah pihak
Isbat Nikah
permohonan
Rp 300.000–500.000
Lebih murah jika satu pihak
Dispensasi Kawin
permohonan
Rp 250.000–400.000
Biaya relatif lebih rendah
Harta Bersama
gugatan
Rp 600.000–950.000
-
Banding
banding
Rp 500.000–900.000
Ke PTA Pontianak
Masyarakat tidak mampu secara ekonomi dapat mengajukan berperkara secara prodeo (gratis). Konsultasikan ke Pos Bankum di PA setempat.
Cek Status Perkara
PA PTK
...
...
...
Pemohon
-
Jenis
-
Sidang Ke-
-
Sidang Berikutnya
-
Riwayat Proses
Sampaikan Pengaduan
Pengaduan Anda akan diteruskan ke PA yang bersangkutan dan PTA Pontianak selaku pengawas. Respons dalam 1×24 jam kerja. Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya.
✓
Pilih PA
2
Uraian
3
Identitas
4
Kirim
Pos Bantuan Hukum (Bankum) Terpadu se-Kalimantan Barat
Layanan konsultasi dan pendampingan hukum GRATIS di seluruh PA se-Kalbar. Dijamin Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tidak perlu membayar apapun — seluruh biaya ditanggung negara.
GRATIS
Biaya konsultasi
Ditanggung DIPA
12
PA yang melayani
se-Kalbar
2x
Sesi per minggu
Selasa & Kamis
5
Kuota per sesi
Daftar dulu via WA
Layanan yang Tersedia di Pos Bankum
✓
Konsultasi hukum keluarga (perceraian, nafkah, hak asuh anak)
✓
Pendampingan sidang oleh advokat atau paralegal terlatih
✓
Pembuatan surat gugatan, permohonan, replik, dan duplik
✓
Konsultasi dan pendampingan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)
✓
Bantuan isbat nikah dan dispensasi kawin bagi yang tidak mampu
✓
Fasilitasi mediasi dan upaya perdamaian antara para pihak
Syarat Penerima Bantuan Hukum
1
Warga Negara Indonesia yang berperkara di Pengadilan Agama wilayah Kalbar
2
Tidak mampu secara ekonomi ÔÇö dibuktikan dengan SKTM dari Kepala Desa/Lurah
3
Belum memiliki kuasa hukum atau advokat yang mendampingi perkara yang bersangkutan
4
Membawa KTP asli dan dokumen perkara yang ada saat sesi konsultasi
JIKA ADA
5
Mendaftarkan diri terlebih dahulu via WhatsApp PTSP PA setempat sebelum bergabung sesi
Daftar PA dengan Pos Bankum
Panduan Penggunaan Portal
Cara Menggunakan Layanan Chat & Video Call
Kirim pesan ke WhatsApp PTSP PA Anda
Temukan nomor WA PTSP di hasil "Cari PA Saya" atau direktori PA
Sampaikan nama dan keperluan Anda
Petugas merespons dalam ±5–10 menit di jam layanan (08.00–16.00 WIB)
Video call: sepakati jadwal terlebih dahulu
Beritahu petugas via chat bahwa Anda ingin video call, petugas akan memberi slot waktu
Cara Bergabung Zoom Meeting
Pastikan Zoom terinstal di perangkat Anda
Unduh di zoom.us/download atau App Store/Play Store
Pilih room sesuai keperluan
Lihat jadwal dan tautan di halaman detail PA atau hasil "Cari PA Saya"
Bergabung sesuai jam yang tersedia
Pastikan sinyal internet stabil dan berada di tempat tenang saat sesi berlangsung
Siapkan dokumen sebelum sesi
Scan atau foto dokumen yang diperlukan agar petugas dapat langsung memverifikasi
5 Room Zoom Meeting — Fungsi & Jadwal
Room
Fungsi
Jadwal
Kapasitas
Biaya
Room 1 — Info & Pengaduan
Pertanyaan umum, status perkara, pengaduan layanan...
Konfirmasi kesiapan akta/putusan, pilih metode pengambilan
Senin–Jumat 10.00–15.00
15 peserta
Gratis
Room 5 — Pos Bankum
Konsultasi hukum gratis oleh advokat/paralegal...
Selasa & Kamis 09.00–12.00
5 peserta
GRATIS
Perlu diketahui: Pembayaran panjar biaya perkara hanya melalui Virtual Account Bank Syariah Indonesia resmi. Jangan transfer ke rekening pribadi siapapun atas nama apapun.